Resmi Pimpin AS, Legislator Nilai Joe Biden Dapat Dorong Pemulihan Ekonomi

23-01-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto : Dok/Man

 

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) telah resmi dipimpin oleh Presiden Joe Biden bersama Wakil Presiden Kamala Harris, setelah keduanya dilantik pada Rabu (20/1/2021) lalu. Atas pergantian kepemimpinan ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menilai hal tersebut dapat menjadi dorongan positif terhadap stabilitas perekonomian global dan domestik yang masih tertekan akibat pandemi Covid-19.

 

“Komitmen Biden untuk dengan serius menangani ekskalasi pandemi Covid-19 di AS diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dunia usaha agar segera bangkit. Termasuk, arah kebijakan ekonomi global dan rencana stimulus fiskal AS. Upaya ini diharapkan dapat menstabilkan pasar global yang tentunya dapat turut mempengaruhi kinerja ekonomi Indonesia,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1/2020).

 

Pasca pelantikan, Presiden Joe Biden telah menandatangani serangkaian kebijakan penanganan pandemi yang mencakup percepatan vaksinasi Covid-19 maupun tambahan bantuan sosial. Serta, rencana paket stimulus fiskal senilai 1,9 triliun dolar AS yang masih perlu mendapat persetujuan dari Kongres AS. Kebijakan tersebut dianggap dapat membawa sentimen positif bagi investor AS untuk meningkatkan aliran investasi ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

 

“Indonesia perlu segera menangkap peluang ini dengan memperkuat kerja sama di beberapa sektor strategis. Misalnya terkait investasi bidang energi terbarukan dan ekonomi digital yang juga sejalan dengan fokus pemerintahan Presiden Jokowi. Apalagi hal tersebut juga telah didukung dengan komitmen dalam penataan regulasi dan kelembagaan melalui UU Cipta Kerja dan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi. Kami yakin hal ini dapat menjadi instrumen penting dalam upaya memulihkan perekonomian Indonesia dan memperkuat hubungan bilateral dengan pemerintah AS,” ujar Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.

 

Lebih lanjut, Puteri pun menekankan pentingnya menjaga hubungan diplomatik di bidang ekonomi yang harmonis antara Indonesia dan AS. Hal ini lantaran AS menjadi salah satu negara tujuan ekspor terbesar atas produk Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2020, pangsa ekspor non migas Indonesia ke AS mencapai nilai 1,87 miliar dolar AS.

 

“Pelaku pasar kita sudah harus mulai jeli melihat kebutuhan pasar. Tidak hanya nilai ekspor, kita perlu pastikan kualitas dan jenis barang ekspor tersebut terjaga dan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan,” ungkap Puteri. Menutup keterangannya, Puteri juga kembali menyoroti peran strategis diplomasi parlemen dalam membangun dan mendukung peningkatan hubungan dagang tersebut.

 

“Tidak hanya melalui fungsi diplomasi pemerintah, pelaku pasar dalam negeri juga dapat membuka komunikasi dengan pasar AS melalui DPR RI. Diplomasi parlemen juga dapat menjadi salah satu jalan pembuka hubungan dagang yang baik dengan negara-negara sahabat. Sehingga diharapkan, DPR RI dapat turut menjalin hubungan yang semakin erat dengan Kongres AS,” tutup Puteri. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...